KUTAI TIMUR – Kekurangan tenaga kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu sorotan dari lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan publik, khususnya di instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia menyebut, banyak OPD kekurangan pegawai teknis yang berperan penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Masih banyak OPD yang hanya memiliki operator untuk menjalankan fungsi-fungsi teknis. Ini sangat menghambat kinerja mereka,” ujar Sayid Anjas dalam keterangannya kepada media, belum lama ini.
Salah satu contoh adalah Dinas Koperasi dan UMKM, yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, instansi ini justru kekurangan tenaga kerja yang memadai untuk mendukung tugasnya.
Anjas mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim segera mencari solusi konkret untuk mengatasi kendala ini. Menurutnya, optimalisasi pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa ditunda.
“Keluhan tentang keterlambatan pelayanan sering muncul karena kurangnya tenaga teknis. Ini harus menjadi fokus pemerintah untuk segera ditangani,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kutim siap mendukung pengalokasian anggaran tambahan jika masalah ini disebabkan keterbatasan dana. Termasuk, kata Anjas, penyediaan insentif yang memadai bagi para pegawai.
“Kalau anggaran menjadi kendala, DPRD siap menambahkannya. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena kekurangan pegawai atau insentif yang kurang memadai,” tambahnya.
Anjas menutup dengan mengingatkan bahwa pelayanan publik yang cepat dan berkualitas merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD.
“Pelayanan yang optimal adalah wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat. Ini harus menjadi prioritas demi kenyamanan dan kepuasan publik,” tandasnya.
Tidak ada komentar