Memonesia.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy mendorong percepatan pembangunan Jalan Ring Road di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya proyek tersebut sempat tertunda pengerjannya hingga saat ini lantaran terkendala masalah pembebasan lahan.
Namun, Jimmy optimis Tahun 2024 proyek tersebut akan mulai dikerjakan kembali. Sebab, kendala pembebasan lahan yang sebelumnya menunda pengerjaan akan diselesaikan tahun ini, di penganggaran APBD Perubahan 2023.
“kemarin, hanya sebagain lahan saja yang belum dibayarkan, akan diselesaikan di anggaran APBD-P 2023 Kutim,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Jimmy merincikan, Jalan Ring Road nantinya dibangun sepanjang 5,9 kilometer. Namun yang masih belum klir persoalah lahan hanya sepanjang 2,4 kilometer, mulai dari Jalan Abdul Wahab Syahrani hingga Jalan Soekarno Hatta. “Pemerintah masih terkendala dalam hal pembebasan lahan, dan belum maksimal,” sebutnya.
Pria ramah senyum itu tak muluk-muluk. Ia meminta Pemkab Kutim bisa menyelesaikan persoalan yang menghambat pengerjaan proyek tersebut. Karena menurut Jimmy pembangunan Jalan Ring Road juga dinantikan masyarakat.
“Kita akan terus dorong percepatan, supaya pekerjaan tidak terhambat dan bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Ia berharap, dalam lanjutan pengerjaan jalan nantinya tak ada lagi persoalan hukum maupun persoalan lahan yang tidak dibebaskan.
“Ini yang selalu diinginkan setiap pengerjaan jalan maupun pengerjaan proyek lainnya tidak persoalan di kemudian hari,” imbuhnya. (adv)