Bupati menyayangkan antrean kendaraan kerap membuat keindahan kota menjadi kurang baik. Pengguna jalan serta masyarakat juga kerap komplain terkait hal tersebut.
Dia membenarkan, peredaran BBM bersubsidi juga dinikmati untuk kebutuhan aktivitas tambang ilegal. Dia berharap, hal tersebut bisa diminimalisasi dengan adanya fuel card ini.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimtara PT Pertamina Patra Niaga Ayub Ritto memastikan, penggunaan fuel card akan terpantau melalui sistem. Hal ini untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan solar subsidi.
“Jadi hitungannya per hari. Contoh roda empat seharinya dibatasi 40 liter,” katanya.
Baca Juga : Beli Pertalite dan Solar, Warga Kaltim Belum Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Pihaknya pun bekerja sama dengan pemkab dan pihak bank karena memiliki kemampuan pengadaan uang elektronik. Dia juga menjelaskan dengan kebijakan fuel card, SPBU tersebut tidak bisa melayani yang prosesnya masih manual seperti biasanya.
“Karena nanti bisa dilihat data selisihnya mana yang manual dan pakai kartu, semua masuk ke sistem kita,” imbuhnya.
Pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi apabila ada SPBU yang masih melakukan kecurangan kepada oknum pengetap solar. Bahkan di Kukar sendiri, kata Ayub sudah ada satu SPBU yang akan diberikan sanksi bulan ini karena menyalurkannya tidak sesuai prosedur. (redaksi)