BONTANG – Alfin Rausan Fikry kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang I, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (17/10/2024).
Politisi muda asal Partai Golkar itu mengungkapkan rasa bangga dan harunya, lantaran dipercaya mengemban tugas sebagai pimpinan komisi. Menurutnya, tugas yang terima merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Berhasil Duduk Jadi Dewan Bontang, Saeful Rizal Komitmen Bawa Perubahan Bagi Masyarakat
“Tapi tanggung jawab juga pasti lebih berat, apalagi dengan label anak muda,” ujarnya.
Namun, Ia meyakini bekerja bersama anggota Komisi C dan seluruh mitra, bisa melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Apalagi ia banyak didampingi dengan politisi senior yang memiliki pengalaman banyak dalam hal menjalankan tugas.
Dirinya berharap selama masa kepemimpinannya di Komisi C, dapat memberikan kontribusi nyata, serta dapat membawa perubahan terhadap Kota Bontang ke arah yang lebih baik. Khususnya terhadap aspek pembangunan infrastruktur yang menjadi leading sektor pengawasannya.
Adapun rincian susunan kepengurusan di Komisi C DPRD Kota Bontang, yakni Muhammad Sahib sebagai wakil ketua, sekretaris adalah Joni Alla’padang. Lalu, anggota diisi oleh Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.
Baca juga: Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kota Bontang Resmi Dilantik
Berikut Mitra Kerja Komisi C DPRD Kota Bontang:
No Comments