Inovasi Achmad Junaidi Bawa Program Cap Jempol Raih HKI dari Kemenkumham

Redaksi
3 Jun 2024 15:03
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk sejumlah karya inovatifnya. Inovasi-inovasi tersebut mencakup berbagai bidang, menunjukkan komitmen Kutim dalam mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu karya yang mendapat pengakuan adalah “Inovasi Layanan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal” yang merupakan hasil kreasi Achmad Junaidi B dan Rahmat Suparman. Selain itu, “Rancang Bangun Inovasi Cap Jempol” dan program komputer “Learning Management System Cap Jempol” yang hak ciptanya dipegang oleh Achmad Junaidi, turut meraih sertifikat HKI. Tak ketinggalan, karya sinematografi berjudul “Magic Land Kutai Timur” oleh Mayand Creative juga mendapatkan pengakuan resmi, dengan Pemkab Kutim sebagai pemegang hak ciptanya.

Achmad Junaidi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, menciptakan karya-karya ini saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim. “Buku tersebut mengisahkan perjalanan program Cap Jempol dari awal hingga mencapai keberhasilan,” ungkap Junaidi.

Dalam penjelasannya, Junaidi menyatakan bahwa program Cap Jempol berhasil menjaring 700 anak dari 4.247 anak tidak sekolah (ATS) di Kutim dalam setahun. “Angka ATS di Kutim terus menurun hampir seribu anak sejak program Cap Jempol berjalan,” ujarnya. Data tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara nasional melalui pusat data Kemendikbud Ristek.

Junaidi juga menekankan bahwa program ini awalnya dijalankan secara manual, namun kini telah dilengkapi dengan Learning Management System (LMS). “Dengan LMS, kita bisa lebih banyak menjaring anak-anak putus sekolah,” jelasnya. Program ini tidak hanya fokus pada jumlah murid, tetapi juga pada peningkatan keterampilan hidup melalui kursus dan pelatihan UMKM.

Dengan inovasi ini, Pemkab Kutim berhasil meraih empat sertifikat HKI dari Kemenkumham, mencakup rancang bangun buku, isi buku, LMS, dan karya sinematografi “Magic Land Kutai Timur.” Junaidi menegaskan bahwa keberlanjutan program ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada tiga sertifikat HKI yang akan terbit, termasuk sertifikat Pengalihan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual untuk Teks Lagu “Mars Kutai Timur” dan Video Klip Paduan Suara Cap Jempol yang baru diluncurkan.

Acara penyerahan sertifikat ini juga diramaikan dengan penyerahan bantuan kepada peserta kursus pelatihan binaan Disdikbud Kutim, seperti perangkat menjahit, membatik, seni musik, serta peralatan pastry dan bakery.

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah, turut memberikan apresiasi atas prestasi Pemkab Kutim ini. “Kami berikan jempol atas prestasi ini. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dan berharap inovasi terus dilakukan untuk masyarakat. Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi,” katanya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x