KUTIM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kamis (09/11/2023) kemarin.
Melalui perwakilannya, legislator Siang Geah menyampaikan sejumlah poin yang menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna ke-Xl masa persidangan ke-1, tahun anggaran 2023/2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Kamis (9/11/2023).
“Dalam hal ini, tentu memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta menekankan pentingnya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB),” tutur Siang Geah.
Kata dia, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemantauan insentif terhadap situasi geopolitik untuk menjaga kelancaran pembangunan ekonomi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menyokong kehadiran ibu kota negara (IKN).
Tak hanya itu, dirinya juga menekankan kesadaran akan investasi dalam aspek mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, perlu memberikan perhatian pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sebagai keseriusan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sumber-sumber lokal.
“Kami berharap, dengan APBD Kutim yang cukup besar di tahun 2024 mendatang, yaitu Rp 9,1 triliun, pemanfaatannya dapa tepat sasaran dan berkenaan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkan Kutim bersama DPRD Kutim telah menyepakati besaran APBD Kutai Timur sebesar Rp9,1 triliun. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Raperda APBD Kutim Tahun 2024, antara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim, Joni, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (30/11/2023). (adv)