Harus Tabah! PPKM Jilid 3 Resmi Ditetapkan 12-26 Februari

Adi Permana. (Fajri/Memonesia.com)

BONTANG – Pemkot Bontang resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jilid 3 ini terhitung sejak 12-26 Februari 2021.

Perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor. 188.65/190/Dinkes/2021. Tentang Perpanjangan Kedua PPKM. “Diperpanjang hingga 26 Februari 2021,” ujar Jubir Tim Gugus Covid-19, Adi Permana, Kamis (11/02).

Adi menerangkan, penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan, menjadi alasan utama perpanjangan.

Kendati demikian, tak banyak aturan yang berbeda dari PPKM sebelumnya. Contohnya, kegiatan pada tempat kerja dan perkantoran masih menerapkan WFH sebesar 50 persen. Juga kegiatan restoran, rumah makan, cafe, dan sejenisnya. Kapasitas dibatasi 25 persen sampai pukul 20.00 Wita.

“Untuk diatas pukul 20.00 hanya layanan pesan antar, tidak boleh lagi ada yang makan atau minum di tempat. Hari sabtu dan minggu semua pelanggan dilarang makan dan minum di tempat,” tegasnya.

Untuk pusat perbelanjaan, mall, swalayan, dan toko grosir juga hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 Wita. Pun pasar boleh beroperasi seperti biasa di hari Senin-Jumat. Namun untuk Sabtu dan Minggu hanya sampai pukul 12.00 Wita.

Dalam SE terbaru itu juga menekankan untuk tempat hiburan ataupun sarana olahraga dan usaha sejenisnya. Boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 30 persen. Senin-Jumat buka pukul 16.00-20.00 Wita. Sabtu-minggu pukul 07.00-10.00 Wita.

Kemudian jasa hiburan malam seperti karaoke diperbolehkan buka Senin-Jumat dengan jumlah kapasitas dibatasi 50 persen. Jam operasi yakni pukul 16.00-20.00 Wiya. Sementara Sabtu dan Minggu aktivitas ditiadakan.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan hanya diperbolehkan dari Senin-Jumat saja. Namun dengan pembatasan yang ketat.

Terpisah, Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Chairul Huda menyebut terjadi penurunan signifikan penyebaran Covid-19 selama PPKM jilid II berlangsung.

“Meski ini bukan indikator utama keberhasilan PPKM jilid II. Tapi kita berhasil menekan angka penyebaran sebanyak 75 persen,” ujarnya. (*/Fajri Sunaryo)