Gubernur Isran Noor Resmikan Gedung UPTD Bapenda Kutim

KUTIM – Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sekaligus Kantor Bersama Samsat Sangatta diresmikan Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (2/8/2023).

Peresmian ini turut di hadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta Ketua DPRD Kutim Joni, Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Ismiati, DPD RI Dapil Kaltim Nanang Sulaiman dan Kepala OPD terkait Kabupaten Kutim.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah menerangkan peresmian Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim telah dinantikan sejak lama oleh pihaknya.

Peresmian kantor ini telah berulang direncanakan, tapi karena disesuaikan dengan jadwal gubernur pelaksanaannya pun terus ditunda.

“Alhamdulillah dari sekian lama menunggu dan menyesuaikan dengan jadwal Gubernur Kaltim, pada hari ini kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim diresmikan,” ujarnya.

Ardiansyah menerangkan peresmian kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim di Sangatta ini bersamaan  dengan peresmian Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun sekaligus meninjau lokasi pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Sandaran.

Jembatan tersebut akan menjadi akses menuju Kalimantan Utara (Kaltara), sehingga diperlukan proses pembangunannya.

Lebih lanjut ia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim yakni Bapenda Kaltim atas pelayanan dan kinerjanya sehingga Kutim mendapatkan dana bagi hasil yang cukup besar dari wilayah lain

“Kami ucapkan terimakasih dengan informasi yang diberikan Kepala Bappeda Kaltim yang mana Kutim menjadi daerah bagi hasil terbesar di Kaltim, baik dari sawit maupun batubara,” kata Ardi.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor berharap  dengan diresmikannya Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim jajaran Bapenda Kaltim harus mampu memberikan pelayanan maksimal  dengan membuat berbagai inovasi dalam upaya penarikan pajak.

Dalam penarikan pajak terdapat beberapa hal yang menjadi polemik, diantaranya  permasalahan kendaraan bermotor semakin meningkat maka dari itu dinas terkait harus memberikan kebijakan serta regulati agar pelayanan menjadi baik.

Beberapa hal terkait kendaraan bermotor adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, perubahan identitas pemilik dan identitas kendaraan bermotor.