
BONTANG – Untuk memperkuat kontrol dan pemantauan investasi di Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025), menyasar seluruh pelaku usaha PMDN maupun PMA.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa kepatuhan dalam penyampaian LKPM merupakan faktor kunci untuk memastikan data investasi daerah tersaji akurat. Ia mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum rutin melapor atau belum memahami alur pelaporan melalui sistem digital.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum terbiasa mengisi LKPM secara benar. Maka melalui kegiatan ini kami ingin memastikan semuanya memperoleh pemahaman yang sama,” katanya.
Aspiannur menegaskan LKPM bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis pemerintah dalam membaca perkembangan realisasi investasi di Bontang. Ketepatan dan ketertiban laporan, baik triwulan maupun semester, menjadi penentu validitas data yang nantinya digunakan untuk evaluasi dan penyusunan kebijakan daerah.
Ia menambahkan, kedisiplinan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM akan berdampak langsung pada capaian investasi daerah yang ditargetkan setiap tahunnya. Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah berharap tidak ada lagi perusahaan yang terlambat atau absen dalam penyampaian laporan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan investasi serta mempercepat realisasi investasi daerah, seiring dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban LKPM.
“Upaya ini merupakan langkah memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha,” tukasnya.
Tidak ada komentar