KUTAI TIMUR – Kemacetan akibat antrean panjang di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Pendidikan menarik perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim). Kondisi tersebut sering menjadi keluhan masyarakat dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kutim, Fitriyani, mengungkapkan masalah tersebut menjadi problematik karena berulangkali ditertibkan masih terus terulang.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Kutim Soroti Kekurangan dan Apresiasi Capaian APBD 2023
Bahkan, ia mengaku, bersama pihak legislatif telah berulang kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengatasi masalah ini. Namun, setelah beberapa waktu, kemacetan kembali terjadi.
“Sepekan setelah sidak, kemacetan kembali lagi seperti sebelumnya,” ujar Fitriyani kepada awak media.
Menurut Fitriyani, hal ini sudah saatnya dilakukan penindakan secara tegas. Tentunya kewenangan tersebut berada pada aparat setempat, yang harus melakukan penertiban untuk mengatasi masalah ini. Sehingga ada efek jera, baik dari pihak SPBU maupun para pengantre.
“Tanggung jawab penindakan utama ada pada aparat. Mereka harus tegas dalam melaksanakan penertiban sehingga tidak terjadi antrean panjang yang berujung pada kemacetan,” tegasnya.
Ia mengajak pihak keamanan untuk segera mengambil tindakan agar antrean panjang dan kemacetan tidak berlangsung lama. Jika semua pihak yang berkepentingan mengambil peran masing-masing, lalu lintas di kawasan tersebut akan berjalan lebih lancar.
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Capaian Penyerapan APBD 2023 dan Sarankan Peningkatan Belanja Modal
Fitriyani juga mempertanyakan tanggung jawab Pertamina dan pemilik SPBU terkait minimnya kuota bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi faktor utama terjadinya antrean panjang dan kemacetan.
“Perlu ditanyakan ke pihak Pertamina, apakah kuota dikurangi atau tidak? Jika memang kuotanya dikurangi, itu kenapa,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.