Faizal Rachman Desak OPD Kebut Penyerapan APBD-P 2024 Kutim

Redaksi
20 Nov 2024 11:23
2 minutes reading

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Pasalnya waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tidak banyak, ditambah proses administrasi yang juga memakan waktu.

Faizal menyebut, dari data yang ia peroleh hingga triwulan ketiga, realisasinya baru mencapai 29,47 persen dari total Rp14 triliun, memunculkan kekhawatiran akan tumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengaku prihatin atas lambannya realisasi tersebut. Ia menilai, rendahnya serapan anggaran dapat menghambat pembangunan daerah yang seharusnya bisa dipercepat dengan lonjakan anggaran tahun ini.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempercepat penyerapan. Jangan sampai SILPA yang besar kembali terjadi,” tegas Faizal, Senin (4/11/2024).

Lonjakan anggaran dalam APBD Perubahan Kutim tahun ini, dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun, dipicu oleh dua kebijakan besar: pengenaan pajak usaha batu bara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022, serta Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit sesuai PP Nomor 38 Tahun 2023.

“Ini pertama kalinya Kutim mendapat DBH dari sektor sawit, sehingga ada tambahan besar dalam APBD. Tapi jika tidak terserap dengan baik, itu sama saja sia-sia,” lanjutnya.

Faizal mencatat, waktu yang tersisa hanya dua bulan, sementara capaian anggaran saat ini masih jauh dari target 75 persen. Ia pesimistis bahwa realisasi Rp14 triliun dapat tercapai sebelum akhir tahun.

Pada 2023, Kutim mengalami SILPA sebesar Rp1,7 triliun, angka yang menurut Faizal seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan. Tahun ini, ia berharap situasi serupa tidak terulang.

“Kalau serapan lambat seperti ini, jelas ada yang salah dalam perencanaan atau eksekusi program. Ini harus jadi evaluasi besar bagi TAPD,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2024, Pemkab Kutim telah empat kali menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) untuk memantau progres serapan. Namun, hasilnya masih jauh dari memuaskan.

“Pada April, serapan baru 8,2 persen. Di Juli naik jadi 20,58 persen, dan Oktober hanya mencapai 29,47 persen. Jelas ini tidak sesuai dengan harapan,” kritik Faizal.

Ia menekankan bahwa langkah cepat harus diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan anggaran bisa digunakan secara maksimal. Jika tidak, target pembangunan daerah hanya akan menjadi rencana di atas kertas.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *