KUTAI TIMUR – Antrean panjang di sejumlah SPBU wilayah Sangatta memicu keluhan warga, mengingat para pengantre sering kali mengganggu lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan.
Menanggapi masalah tersebut, Komisi A DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan angkat bicara. Ia menekankan pentingnya sistem yang lebih baik dalam mengatur antrean BBM. Hal ini, guna mencegah permasalahan yang ada seperti sekarang, yakni gangguan pada arus lalu lintas.
Baca juga: DPRD Kutim Kawal Ketat Anggaran MYC Rp 1,3 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
“Antrean BBM perlu diatur dengan sistem yang tidak mengganggu badan jalan, setidaknya dengan adanya sistem, antrean jauh lebih teratur,” ujarnya, Senin (4/6/2024).
Dr. Novel juga mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Sangatta, tetapi juga di kota-kota lain seperti Balikpapan dan Samarinda. Maka dari itu, ia berencana melakukan koordinasi secara intens kepada pihak terkait untuk segera mencari solusi.
“Masalah antrean BBM ini juga terjadi di Balikpapan dan Samarinda,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menghindari tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. “Pemerintah harus mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas dr. Novel.
Baca juga: DPRD Kutai Timur Soroti Lambatnya Proyek MYC, Siapkan Peninjauan Lapangan
Dr. Novel Tyty juga berharap pihak-pihak terkait dapat bekerjasama untuk menemukan solusi agar antrean BBM tidak mengganggu jalan dan lalu lintas.
“Semua pihak terkait harus bekerja sama mencari solusi agar antrean panjang BBM tidak mengganggu mobilitas baik jasa maupun barang,” tutupnya.