BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dengan Wali Kota Bontang, terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (29/7/2024) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin rapat tersebut, yang dihadiri anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.
Baca juga: Guntung Masih Jadi Langganan Banjir, Abdul Samad Sarankan Lakukan Normalisasi Rutin
Diketahui, KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Sementara, PPAS merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada perangkat Derah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
“Kami DPRD Bontang menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengungkapkan bahwa KUA dan PPAS tersebut, disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta disusun secara terukur dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
Baca juga: DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-13, Putuskan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
Selain itu, rancangana tersebut mmencakup kinerja pelayanan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya, serta memperhatikan berbagai permasalahan pembangunan, yang belum seluruhnya tertangani sampai dengan tahun 2024.
Basri pun menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang atas dukungan dan kerja sama atas terlaksananya tugas dengan baik.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Bontang, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bontang, yang telah menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.