Disdik Kutim Gelar Sosialisasi Perkuat Kelembagaan PAUD dan PNF

Redaksi
8 Apr 2024 09:22
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi tentang Rencana Program Tindak Lanjut (RPTL) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) 2024.

Sebanyak 342 peserta yang terdiri dari berbagai tenaga pendidik PAUD dan PNF mengikuti sosialisasi, yang digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Kamis (4/4/2024).

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi menyampaikan, dalam menyusun program PAUD dan PNF, pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Maka melalui inovasi cara pelayanan jemput bola (Cap Jempol) dapat memberikan peningkatan kualitas pendidikan.

“Kita maksimalkan program cap jempol ini, khususnya pada penguatan kelembagaan PAUD dan pendidikan non formal, agar dapat memberikan pembelajaran yang berkualitas pada anak sesuai persinya,” katanya.

Ia juga membahas terkait peran majelis taklim yang dapat menjadi wadah pendidikan non formal di lingkungan masyarakat, khususnya pada ajaran dan nilai-nilai agama.

Ia menegaskan dalam aturan yang tertuang pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal. Majelis taklim diperbolehkan berdiri sebagai lembaga pendidikan non formal.

Hanya saja ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Salah satunya struktur kepengurusan yang sudah terbentuk, untuk menyelenggarakan berbagai program kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan aturan ini, pimpinan majelis ta’lim yang juga sebagai da’i pembangunan bisa menjadikan majelis ta’lim sebagai satuan PNF,” terangnya.

Dengan demikian, sambung dia, fungsi majelis ta’lim bukan hanya semata sebagai tempat mengkaji ilmu agama namun juga memiliki tugas pokok dan fungsi pelayanan yang lebih luas lagi.

“Selanjutnya dijelaskan bahwa syarat dan ketentuan pendirian lembaga PAUD bisa dilihat seksama dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2024,” jelasnya.

Perlu diketahui, selain sosialisasi acara dirangkai dengan penyerahan 2 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham yakni HKI tentang Buku Cap Jempol dan HKI tentang rancang bangun inovasi Cap Jempol.

Serta bertepatan dengan Bulan Ramadan, Tim Cap Jempol Binaan Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim juga berbagi bingkisan infaq ramadan berupa voucher listrik, beras, mie instan, telur kepada 4 ponpes sebagai lokus Pokjar Cap Jempol sejak tahun 2022.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x