Memonesia.com – Dua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan Legislator Karang Paci, Seno Aji. Hal itu ia sampaikan setelah mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Beberapa perencanaan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dinilai salah atau keliru oleh pihak inspektorat. Nah, yang kita soroti tadi ada 2 perangkat daerah,” ucapnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Dua perangkat daerah yang menjadi sorotan adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Langkah selanjutnya yang akan diambil, yakni menyelenggarakan Rapat Internal bersama TAPD Provinsi Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan yang telah teridentifikasi ini.
“Nanti akan digelar rapat internal TAPD untuk menyelesaikan persoalan yang telah teridentifikasi,” jelasnya.
Disinggung apakah anggaran kedua OPD ini dapat terserap sesuai dengan target, Seno Aji merasa bahwa kemungkinan anggaran tidak akan terserap sepenuhnya. Akan tetapi, diharapkan dapat mencapai target.
“Kita akan mendorong dua perangkat daerah ini untuk segera mempercepat penyerapan anggaran. Karena penyerapan anggaran itu kan aspirasi masyarakat yang harus kita selesaikan bersama,” terangnya.
Sementara penyerapan anggaran untuk tahun 2023 telah mencapai 93,5 persen. Hal ini kata Seno Aji, merupakan pencapaian yang sangat baik. Meskipun demikian, hanya ada lima OPD yang masih perlu mendapat perhatian khusus.
“Dari keseluruhan OPD di Kaltim itu sudah 93,5 persen, meskipun hanya ada lima OPD yang masih perlu diperhatikan. Tapi saya lupa 5 OPD ini apa saja,” paparnya.
Oleh karena itu, ia menekankan agar perlunya evaluasi lebih lanjut untuk tahun 2024 sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum tanggal 15 Desember. Namun, tahun 2023 harus lebih digencarkan lagi agar target Pemerintah Provinsi dapat tercapai.
Seno Aji menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memastikan efisiensi dan efektivitas perencanaan perangkat daerah guna mendukung pembangunan daerah secara optimal.
“Kita minta 5 OPD ini harus dipercepat evaluasinya agar target pemerintah provinsi dapat tercapai pada akhir 2023,” tegasnya. (adv)
Tidak ada komentar