Bupati Kutim Tagih Komitmen PT KHE Terkait Izin Lahan untuk Pembangunan Jaringan Listrik PLN

Susana rapat koordinasi Pemkab Kutim yang kembali tidak dihadiri PT KHE. (Humas Pemkab Kutim)

KUTIM – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara tegas meminta komitmen dari PT Kayan Hydro Energy (KHE) untuk segera memberikan izin wilayah usaha (wilus) untuk mendukung PLN dalam membangun jaringan kelistrikan di area Kecamatan Sandaran. Pasalnya saat melakukan rapat koordinasi hingga ketujuh kalinya bersama perwakilan manajemen PT KHE belum bisa memberikan jawaban terkait wilus di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (16/5/2023).

“Saya minta segera PT KHE hari ini memberikan tanggapan terkait kejelasan tindak lanjut wilusnya. Jangan sampai tidak ada progres, karena sejak 2021 sudah dimulai perencanaannya, Pemkab Kutim bersama PLN sudah siap mengalirkan listrik ke Sandaran. Ini janji yang harus ditepati,” tegas Ardiansyah didampingi Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni dan undangan via zoom perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, hingga perwakilan PLN area Kaltim.

Keseriusan pihak perusahaan juga dipertanyakan. Sebab dalam rakor kali ini, petinggi PT KHE tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh beberapa staf. Ardiansyah pun menyayangkan hal tersebut. Menurut Ardiansyah, seharusnya para pemangku kepentingan KHE hadir dalam rapat penting. Sebab PLN punya batas waktu menunggu wilus ini sampai Juni 2023 ini. Jika mundur, besar kemungkinan PLN akan berpindah ke tempat lain, membangun jaringan listrik di daerah lain.

“PT KHE saya minta harus ada keputusan penting hari ini. Saya tegaskan kembali, Kutim ini dunia investasinya sangat luar biasa, namun di sisi lain ada sebagian saudara kita di wilayah pedalaman belum menikmati penerangan. Untuk itu, KHE harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) yang sudah siap memberikan akses powernya, melakukan progresnya,” tegasnya. “Nah, perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya ada progres dulu terkait perizinan wilus, saya harus mengambil sikap tegas hari ini,” tambahnya.

Selanjutnya, kepada PT KHE diminta segera membuat surat terkait wilus dan rekomendasi ke bupati sekaligus pemetaannya.

“Saya tunggu ada pernyataan tertulis yang sudah ditandatangani oleh manajemen PT KHE, sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim serta Kementerian ESDM mensupport terkait wilus,” urainya.

Senada, Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni menegaskan kegiatan hari ini untuk mempercepat kesepakatan terakhir, karena wilus ini sudah ditunggu progresnya.

“Kita mulainya sudah 6 bulan yang lalu tepatnya pada 24 November 2022. Dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan. Kami berharap betul pertemuan ini ada solusi konkret dalam perubahan wilus. Guna mewujudkan penerangan di Sandaran,” singkatnya.