Plt DP3A Kukar, Syafliansyah.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan satuan tugas perlindungan anak di sekolah. Langkah ini ditujukan untuk mendeteksi lebih cepat persoalan yang melibatkan anak, termasuk perundungan atau bullying.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan keberadaan satgas di lingkungan sekolah diperlukan agar persoalan yang dialami anak bisa diketahui sejak awal dan segera ditindaklanjuti.
“Kita juga sekarang jemput bola, membuat satuan-satuan tugas. Ke depan persiapannya adalah satgas, kita akan tindak lagi satgas ke sekolah-sekolah,” ujar Syafliansyah, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, sekolah menjadi salah satu lingkungan penting dalam upaya pencegahan karena berbagai persoalan yang melibatkan anak dapat muncul di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya petugas yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah, indikasi persoalan diharapkan bisa dikenali sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
“Kalau sudah ada subgas itu minimal mengurangi terjadinya peristiwa-peristiwa yang ada di sekolah. Kita tahu banyak peristiwa di sekolah, jadi mungkin kita bantu di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Pembentukan dan mekanisme kerja satgas nantinya akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan Kukar. Koordinasi tersebut diperlukan agar pola perlindungan anak dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Selain membangun pencegahan di sekolah, DP3A Kukar tetap melakukan penanganan kasus serta pendampingan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut mencakup pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam penanganan kasus hingga penjangkauan terhadap korban.
Syafliansyah mengatakan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan berbeda. Identitas serta kondisi korban harus dijaga selama proses pendampingan.
“Kerja kita memang seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi. Mungkin berbeda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang berurusan dengan anak-anak,” katanya.
Keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam menjalankan berbagai program perlindungan. Karena itu, DP3A Kukar mengandalkan koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah, sekolah serta pihak terkait lainnya.
“Dengan segala keterbatasan, kita tetap berusaha terus. Memang keuangan kita terbatas, tetapi kita tetap berkolaborasi,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai edukasi, pelatihan, pendampingan, penjangkauan hingga upaya pencegahan.
Penguatan satgas di sekolah diharapkan membuat mekanisme perlindungan anak lebih dekat dengan lingkungan tempat anak beraktivitas, sekaligus mempercepat penanganan ketika muncul persoalan. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar