Diusulkan Sejak Musrenbang 2024, Jalan Tondano Satimpo Kini Mulai Diperbaiki

Admin
15 Sep 2026 21:56
Bontang 0
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang – Setelah menanti sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak 2024, Jalan Tondano di Kelurahan Satimpo yang mengalami kerusakan cukup lama akhirnya diperbaiki.

Lurah Satimpo, Maryono, menyebut Permukaan jalan di kawasan tersebut banyak mengalami pengelupasan aspal.

“Kondisi itu semakin mengganggu kenyamanan warga, apalagi kalau hujan turun dan sejumlah bagian jalan tergenang air,” bebernya, Selasa (15/9/2026).

Ia mengungkapkan, perbaikan Jalan Tondano telah diusulkan masyarakat sejak 2024 melalui Musrenbang.

“Alhamdulillah hari ini sudah terealisasi perbaikan ini,” imbuhnya.

Pelaksanaan pekerjaan fisik dijadwalkan sudah terealisasi muali hari ini.

Menurutnya, ruas jalan tersebut sudah cukup lama tidak mendapatkan pengaspalan kembali.

“Sudah belasan tahun jalan ini tidak diaspal kembali,” akunya.

Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pekerjaan perbaikan Jalan Tondano tercatat mendapat alokasi anggaran sekitar Rp882 juta yang bersumber dari dua paket pekerjaan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

Anggaran tersebut masing-masing sebesar Rp441 juta untuk penanganan jalan di RT 15 dan Rp441 juta untuk ruas di RT 16.

Kedua lokasi itu berada di kawasan kompleks Perumahan HOP III.

Maryono menjelaskan, ruas jalan di kedua RT tersebut saling bersebelahan dan memiliki akses yang mengarah hingga pos keamanan di sekitar SD YPVDP.

“Spesifik lokasinya ini berada antara RT 15 dan 16, lalu tembusannya menuju pos keamanan di dekat SD YPVDP,” lanjutnya.

Ia berharap pekerjaan yang ditargetkan selesai dalam lima hari, dapat membantu aktivitas masyarakat di kawasan itu menjadi lebih nyaman dan aman.

“Pengerjaan hanya lima hari, dan pekerjaan ditargetkan memiliki batas akhir kontrak pada akhir September,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x