Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar.SANGATTA – Selama dua tahun terakhir, tidak ada lagi teguran dari Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transparansi maupun pelayanan informasi di lingkungan perangkat daerah.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mulai menunjukkan hasil positif.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, menyebut capaian ini sebagai indikator bahwa pembenahan tata kelola informasi mulai berjalan pada jalur yang benar.
“Ini menjadi indikator kuat bahwa pembenahan tata kelola informasi berjalan pada arah yang tepat,” ujarnya dalam Rakor pelaksanaan website satu pintu di Hotel Royal Viktoria, Kamis (27/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya, pemerintah daerah kerap menerima catatan dari lembaga pengawas, mulai dari lambatnya respons terhadap permintaan informasi, tidak tersedianya data daring, hingga lemahnya dokumentasi pada website OPD.
“Setelah banyak perbaikan dilakukan bersama OPD, masalah tersebut kini mulai teratasi secara bertahap,” jelasnya.
Ronni menilai absennya teguran juga menunjukkan meningkatnya kesadaran OPD terhadap standar pelayanan informasi. Banyak situs yang sebelumnya pasif kini kembali diperbarui secara rutin, sementara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin tertib menyediakan data yang dapat diakses publik.
“Kalau masyarakat bisa melihat data dengan lengkap dan cepat, kepercayaan terhadap pemerintah juga ikut meningkat,” tambahnya.
Meski demikian, Ronni menegaskan bahwa capaian ini bukan titik akhir. Ia meminta perangkat daerah menjaga ritme perbaikan dengan memperkuat integrasi informasi antar-OPD, memperbarui konten secara berkelanjutan, serta meningkatkan literasi digital hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kalau konsistensinya tidak dijaga, capaian yang sudah baik dalam dua tahun ini bisa menurun lagi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar