DPRD Kutai Timur Fokus Peningkatan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Parkir

KUTAI TIMUR – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi parkir. Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan untuk memaksimalkan potensi keuangan daerah.

Sayid Anjas, yang merupakan politikus Golkar, mengungkapkan bahwa meskipun Perda tentang Pajak dan Retribusi sudah disetujui, realisasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Baca juga: Kadis PUPR dan Perkim Absen, Legislator Kutim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Ia menyebutkan bahwa keterbatasan kantong parkir di Kutim, yang hanya tersedia di Sangatta Town Center (STC) dan rumah sakit, menjadi salah satu penghambat utama.

“Sulitnya menggenjot pajak dan retribusi parkir disebabkan oleh terbatasnya kantong parkir yang ada. Dengan hanya dua lokasi utama, yakni STC dan rumah sakit, tentu saja pendapatan dari sektor ini masih terbatas,” jelas Sayid Anjas.

Politikus ini menekankan perlunya solusi kreatif dari pemerintah untuk memperluas dan mengelola kantong parkir dengan lebih efektif. Menurutnya, jika Kutim dapat mengelola kantong parkir dengan baik, maka potensi PAD akan meningkat secara signifikan.

Sayid Anjas juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Perda yang sudah disahkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan PAD.

“Kami berharap Perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan untuk meningkatkan PAD. Ini adalah langkah awal untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” tambahnya.

Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani dan PT Indexim Coalindo Dimediasi DPRD Kutim

Selain sektor parkir, Sayid Anjas juga menyoroti potensi pendapatan dari pajak dan retribusi penyewaan gedung olahraga. Ia mengajak pemerintah untuk lebih jeli dalam memanfaatkan berbagai peluang pendapatan yang ada.

“Ada banyak sektor yang bisa dioptimalkan. Tergantung dari kita, apakah mau menerapkan aturan dan memanfaatkan peluang tersebut,” pungkasnya.