KUTIM – Dalam kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda ke Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim), Jumat (5/5/2023) lalu. Mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi, pasalnya setiap lembaga legislatif yang bertugas di setiap daerah memiliki pengalamannya masing-masing, maka perlu adanya tukar pikiran.
Kunjungan ini dilakukan oleh rombongan DPRD Samarinda dalam rangka studi banding karena DPRD Kutim dianggap berhasil dalam mendapatkan dan mengelola pokok pikiran (pokir), serta membahas terkait anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2023.
Rombongan DPRD Samarinda diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, dan Anggota Komisi C, Masdari Kidang.
“Bertemu dengan rombongan DPRD Samarinda, mereka mengajukan pertanyaan seputar anggaran APBD dan pokir kami,” kata Langi kepada awak media Sabtu (6/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Samarinda mengakui bahwa anggaran APBD Kutim dan pokir anggota dewan cukup besar dibandingkan dengan Kota Samarinda. Oleh karena itu, mereka tertarik untuk mengetahui strategi dalam meningkatkan pokir.
“Kami menjelaskan bahwa peningkatan anggaran APBD berarti kami dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kutim. Tidak semua program bisa diakomodir oleh pemerintah, sehingga melalui pokir inilah kami berperan membantu masyarakat,” jelasnya.
Setelah pembahasan yang intensif, DPRD Kota Samarinda akhirnya meninggalkan Sekretariat DPRD Kutim pada siang harinya. Dalam perbincangan tersebut, terdapat beberapa saran dan masukan mengenai peningkatan pokir dan sinergi dengan pemerintah.
“Penting bagi kami untuk menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah dalam rangka membangun daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan peran pokir dalam mewujudkan aspirasi masyarakat,” ungkap Langi.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi DPRD Samarinda dalam pengelolaan pokir dan meningkatkan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam memajukan daerah.
DPRD Kutim yang telah berhasil dalam mengelola pokir dan anggaran APBD memberikan contoh yang baik bagi daerah lain. Dengan saling berbagi pengalaman, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.
Kunjungan studi banding DPRD Samarinda ini menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan pembelajaran antarlembaga dalam menjalankan tugasnya. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.