KUTIM – Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2045 yang saat ini di ajukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di sambut baik oleh berbagai pihak, tak terkecuali dari Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan. Menurutnya langkah tersebut memang sudah harus dilakukan.
“Jumlah pertumbuhan dan penyebaran penduduk di Kaltim termasuk di Kutim, terus mengalami peningkatan, saya rasa ini juga menjadi alasan agar RTRW ini bisa segera direalisaikan,” ujarnya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini pun mendukung secara penuh program perubahan RTRW yang ajukan oleh pemerintah daerah yang akan di jadikan sebagai landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Provinsi Kaltim kedepan, termasuk untuk mendukung Ibu Kota Nusantara.
“Jadi tidak ada alasan apabila ada masyarakat yang ingin hidup secara mandiri, tidak untuk kepentingan tertentu, misalnya menguasai lahan, tinggal bagaimana pemerintah bersama stekholder terkait bisa mengakomodir itu,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya berharap proses perubahan RTRW bisa segera setujui, dengan harapan, agar pemerataan program pembangunan daerah yang sudah di idam-idamkan bisa segera di rasakan oleh masyarakat di seluruh Kaltim, dan Kutim pada khususnya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kabupaten sudah melaksanakan monitorting terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRWP Kaltim.
“Yang kita usulkan untuk se Kutai Timur, sebesar 141 ribu hektare, Mudah-mudahan, kerja tim terpadu selesai tahun ini, dan bisa disetujui,” ucap orang nomor satu di Kutim ini.