Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel.BONTANG – Aktivitas investasi di Kota Bontang berlangsung setiap hari—bukan hanya melalui masuknya perusahaan besar, tetapi lewat penerbitan izin usaha baru yang diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Namun, banyak masyarakat masih memiliki persepsi keliru bahwa investasi selalu identik dengan proyek raksasa.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan bahwa investasi justru bergerak dari level paling dasar, yakni UMKM. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyebut seluruh aktivitas usaha, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun asing, termasuk kategori investasi.
“UMKM itu juga merupakan bagian dari investasi jadi bukan hanya yang nilainya besar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Kedekatan mereka dengan kebutuhan warga serta kemampuan beradaptasi membuat sektor ini menjadi pondasi ekonomi yang lebih stabil.
“UMKM justru punya peran vital menjaga ketahanan ekonomi karena lebih adaptif dan dekat dengan kebutuhan warga,” tambahnya.
Setiap hari, DPMPTSP menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai izin usaha lainnya untuk pelaku UMKM. Aktivitas ini mungkin tidak tampak secara fisik seperti pembangunan gedung atau pabrik, tetapi merupakan indikator kuat bahwa roda ekonomi Bontang terus berputar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, mulai dari proses pendaftaran hingga pemahaman penggunaan OSS.
Legalitas usaha dianggap kunci membuka akses pelaku UMKM terhadap program pembinaan, bantuan, hingga peluang kemitraan.
“Kami berharap masyarakat tidak salah kaprah. Investasi itu bukan hanya pabrik besar. Ketika UMKM berkembang, ekonomi daerah ikut bergerak,” tutupnya.
Tidak ada komentar