Tuntun Pembersihan Sungai, Joni : Camat dan Kades Harus Tegas Ke Perusahaan Soal Banjir

Ketua DPRD Kutim Joni. (Ist)

KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyerukan kepada camat dan kepala desa di Kecamatan Rantau Pulung untuk bersikap tegas dan berani dalam menuntut perusahaan-perusahaan terdekat agar melakukan pembersihan sungai. Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak banjir yang sering melanda beberapa desa di wilayah tersebut.

Banjir yang kerap terjadi di sebagian besar wilayah Kecamatan Rantau Pulung disebabkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dari pengamatan terhadap tahun-tahun sebelumnya, wilayah ini tidak pernah mengalami banjir seperti saat ini.

“Jika kita menganalisis, banjir terjadi karena adanya perusahaan yang beroperasi di daerah ini, maka kita harus menuntut mereka untuk bertanggung jawab,” ungkap Joni kepada media belum lama ini.

Joni menyebutkan bahwa salah satu desa yang kerap kali terendam banjir setiap bulannya adalah Desa Rantau Makmur yang terletak di sepanjang sungai. Dampaknya, masyarakat setempat menderita kerugian material yang signifikan, dan rumah-rumah kayu mereka mengalami kerusakan akibat sering tergenang banjir.

Untuk melindungi harta benda dan tempat tinggal warga, DPRD Kutai Timur mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk meminta perusahaan untuk membersihkan endapan sampah atau tanaman liar yang ada di sepanjang sungai.

Dalam hal ini, Joni juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menghadapi situasi di kampung mereka. Jika penyebab banjir adalah aktivitas perusahaan, mereka harus melaporkan hal ini kepada DPRD terkait masalah yang ada.

“Selama ini, kami sering mendapatkan laporan tentang banjir. Jika ada laporan, maka kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Dengan langkah tegas dari camat, kepala desa, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pembersihan sungai yang dilakukan secara efektif akan membantu mencegah banjir dan melindungi masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh bencana tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, banjir telah menjadi dalam beberapa tahun terakhir, banjir telah menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung. Aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit telah secara signifikan mempengaruhi kualitas lingkungan dan mengakibatkan terjadinya banjir yang merugikan banyak warga.

Joni, menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan dari camat dan kepala desa dalam menuntut perusahaan-perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab terhadap dampak yang mereka timbulkan. Pembersihan sungai menjadi langkah yang kritis untuk mengurangi risiko banjir yang sering melanda beberapa desa di wilayah tersebut.

Desa Rantau Makmur adalah salah satu desa yang paling terdampak banjir di Kecamatan Rantau Pulung. Terletak di pinggir sungai, desa ini telah menjadi korban banjir bulanan yang mengakibatkan kerugian material yang signifikan bagi penduduk setempat. Banyak rumah kayu yang mengalami kerusakan parah karena terendam banjir secara berulang.

Selain itu, Joni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kondisi di kampung mereka terkait aktivitas perusahaan yang dapat menyebabkan banjir. Dalam hal ini, DPRD Kutai Timur siap untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tindakan yang diperlukan dapat diambil.

Langkah-langkah yang tegas dan proaktif ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mengatasi permasalahan banjir di Kecamatan Rantau Pulung. Dengan memastikan perusahaan-perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional mereka, diharapkan risiko banjir dapat dikurangi secara signifikan.