IlustrasiBONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik berbasis teknologi. Kini, masyarakat maupun badan usaha dapat mengajukan izin bongkar trotoar secara digital melalui sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, tanpa harus datang ke kantor dan tanpa biaya tambahan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur, menjelaskan bahwa sistem perizinan digital ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat proses pelayanan publik. Standar layanan telah diatur sedemikian rupa sehingga pengajuan menjadi efisien, transparan, dan mudah diakses.
“Layanan ini memudahkan masyarakat maupun badan usaha untuk mengajukan izin tanpa perlu hadir langsung. Semua proses dilakukan secara daring, dan kami pastikan tidak ada biaya tambahan,” ujar Aspianur, beberapa waktu lalu.
Proses pengajuan izin bongkar trotoar memiliki jangka waktu maksimal 10 hari kerja, selama seluruh dokumen persyaratan lengkap. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain scan KTP, persetujuan bangunan gedung, gambar trotoar yang akan dibongkar, NPWP pemohon atau badan usaha, serta bukti kepesertaan dan slip pembayaran BPJS Ketenagakerjaan terakhir bagi badan usaha.
Menurut Aspianur, alur pengajuan izin terdiri dari enam tahapan: membuat akun di sistem perizinan digital, mengunggah dokumen pendukung, menerima notifikasi kelengkapan berkas, verifikasi dari petugas, pengisian survei kepuasan masyarakat secara online, dan terakhir, pengunduhan dokumen izin melalui akun masing-masing.
“Dengan sistem ini, semua data terekam otomatis dan dapat dipantau langsung oleh pemohon. Kami ingin pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan ramah teknologi,” jelasnya.
Inovasi ini diharapkan menjadi langkah nyata transformasi menuju pemerintahan digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Bontang.
“Tujuan akhirnya bukan hanya mempercepat proses, tapi juga mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Tidak ada komentar