KUTIM – Dalam hal membenahi sistem pengelolaan pemerintah, Pemkab Kutim mengundang seluruh perwakilan OPD untuk ikut dalam Worshop Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang digelar di Gedung Aula Maratua BPKP Kaltim Jalan MT Haryono, Senin (12/6/2023).
Tujuan dari Workshop SPIP adalah terwujudnya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan negara juga keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Kutim.
“Memupuk kekompakan OPD dalam menyusun SPIP yang sesuai rule (aturan) dan yang berlaku. Kutim berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2022 oleh BPK RI. Untuk itu, Pemkab dalam hal ini terus mendorong kinerja pemangku kebijakan SPIP di setiap OPD agar lebih baik,” kata Rizali Hadi, selaku Sekretaris Pemkab Kutim.
Selain itu, Rizali juga menekankan sejumlah arahan terutama dalam menyusun SPIP, dirinya menceritakan filosofi dari Bupati Kutim pertama yakni Awang Faroek Ishak yang patut dicontoh.
“Saat itu, Pak Awang bilang pemerintah daerah harus bekerja selayaknya pemain orkestra artinya jika ahli pemain biola ya biola saja, jangan bermain suling atau pindah ke selo. Harus fokus pas dan suaranya. Jadi contoh ini untuk diaplikasikan ke SPIP agar kita kompak berkomunikasi dengan BPKP agar tujuan tercapai terutama dari sisi perencanaan dan kolaborasi jadi klop,” urainya.
Kemudian, ia menambahkan jika hal di atas diterapkan tentunya roda pemerintahan akan berjalan normal dan lancar.
“Pengalaman di 2022, banyak hal masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Ini tentunya berkaitan dengan tugas kita semua untuk lebih fokus dalam penyusunan SPIP,” jelasnya.
Sebelumnya, juga untuk teman-teman peserta workshop perlu diperhatikan jika BPK RI dalam melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Kutim ada catatan walaupun regulasi harus ada yang dicocokkan.
“Yang diambil sampelnya hanya Setkab Kutim dan BPKAD saja, nah bayangkan jika semua OPD diperiksa. Untuk itu ini jadi perhatian bersama-sama. Intinya, kita bekerja sesuai regulasi sesuai Perbup dan SK Bupati yang sudah inkrah dan dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” bebernya.
Terakhir, Rizali mengutarakan SPIP yang dikerjakan harus berpatokan dengan format yang disesuaikan dengan peraruran pusat.
“Saya harapkan ini dimanfaatkan sebaik mungkin ampai akhir kegiatan pada Kamis (15/6/2023). Hal-hal yang meragukan atau tidak tahu apa yang kita lakukan manfaatkan betul bisa ditanyakan dalam workshop BPKP. Ikuti dengan materi dengan baik, hasilnya kita harapkan bisa menyusun SPIP yang dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Kaltim Hasoloan Manalu menguraikan jika SPIP harus dijalankan di setiap OPD karena dapat mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat dilakukan efektif dan efisien.
“Ini jadi harus diperhatikan guna menjamin kualitas pencapaian tujuan setiap instansi Pemkab Kutim. Saya harap workshop SPIP ini dapat membantu Kutim mempertahankan opini WTP dan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai harapan bersama,” singkatnya.