BONTANG – Pertemuan antara sopir lokal dengan perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kamis (07/02/2019) lalu, terkait pengupahan yang diterapkan perusahaan menuai babak baru.
Pasalnya, pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang itu, perusahaan tetap bersikukuh mempertahankan upah yang dinilai tidak masuk standar, yakni Rp 52 ribu.
Meski pihak perusahaan sempat menaikkan upah tersebut, menjadi Rp 67 ribu. Akan tetapi, jumlah ini tetap dinilai tidak sesuai standar upah di Kota Bontang.
“Tapi kami anggap tidak masalah jika bahan bakar ditanggung, tapi perusahaan tetap tidak mau,” kata Ical selaku Ketua Aksi Sopir Lokal.
Perusahaan yang memenangkan tender pada proyek pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) yang berada di RT 12 Kelurahan Bontang Lestari tersebut, tak mengindahkan tuntutan sopir, yaitu Rp 100-120 ribu.
Atas buntutnya pertemuan itu, Ical mengaku akan kembali melakukan aksi. Tidak main-main, pihaknya akan menurunkan kurang lebih 500 unit truk yang bakal diparkir di depan Kantor Wali Kota Bontang.
“Kami juga berencana meminta bantuan dan solidaritas truk ekspedisi,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun dan mempersiapkan rencana itu. Kemungkinan, pekan depan sudah melakukan aksi besar-besaran tersebut.
“Teman-teman sopir 100 persen sepakat. Kami akan turunkan massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak perusahaan yang bisa dikonfirmasi. Meski media ini sudah beberapa kali melakukan konfirmasi via telepon. (sr/ay)