Soal Kenikan Biaya Haji, Ini Tanggapan Dewan Bontang

Anggota DPRD Bontang, Raking. (ist)

BONTANG – Keputusan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang menetapkan naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2024 menuai pro kontra.

Salah satu yang tidak sepakat dengan keputusan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking. Ia menilai seharusnya perlu ada pertimbangan yang matang sebelum memutuskan kenaikan biaya haji.

Ia juga menyayangkan terhadap hasil keputusan yang diambil Komisi VIII DPR RI. Padahal menurutnya wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi mulut masyarakat untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Tidak setuju saya sebenarnya (BPIH naik). Mereka (DPR) seharusnya menjadi jembatan masyarakat. Tapi malah menyepakati,” ucap Raking dengan tegas.

Diketahui, dari hasil keputusan tersebut, BPIH naik menjadi Rp93,4 juta. Pada tahun sebelumnya, BPIH 2023 telah mencapai Rp90 juta, dengan kewajiban pelunasan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta. Sementara BPIH 2024 mencapai Rp93,4 juta, dengan pelunasan 60 persen atau Rp56.046.172.

Raking mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini akan memberatkan jemaah yang kurang mampu. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan nasib jemaah yang kurang mampu sebelum mengambil keputusan.

“Pasti nambah, kan mereka setoran pelunasan haji. Kalau yang mampu enak pasti sudah ada persiapan dan punya tabungan. Kalau yang kurang mampu ini bagaimana nasib mereka, kan kasihan,” tambah Raking. (adv)