Sah! DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp 14,797 Triliun

KUTAI TIMUR – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemkab Kutim. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III yang berlangsung pada Senin (12/8/2024) malam, dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, dihadiri oleh 33 anggota DPRD serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Kutai Timur.

Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 13,063 triliun. Rinciannya termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292,24 miliar, pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 12,268 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 502,679 miliar. Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 14,797 triliun, menandai kebijakan belanja yang diperbarui untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Joni menyampaikan apresiasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerasnya dalam menyusun KUA-PPAS APBD Perubahan ini. “Kesepakatan ini adalah hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ungkapnya.

Joni menekankan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran agar dapat digunakan secara tepat dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa perubahan APBD 2024 ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah. Ia berharap anggaran yang telah disepakati akan mendukung pelaksanaan program prioritas tahun 2024. “Serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Rapat Paripurna ke-33 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Kutim untuk terus bersinergi dalam pembangunan daerah. Dengan anggaran yang mencapai Rp 14,797 triliun, Kabupaten Kutim diharapkan mampu menghadapi tantangan pembangunan dan mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa depan.