KUTIM – Usulan pemekaran wilayah RT di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditindaklanjuti anggota DRPD Kutim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Forum RT se-Sangatta Utara, bersama anggota DPRD Kutim lintas komisi, Perangkat Daerah, serta sejumlah RT di ruang Panel Kantor DPRD, Senin (15/05/2023).
RDP dipimpin oleh ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Nasdem, Piter Palinggi. Hadir pula anggota DPRD lainnya, yakni Faizal Racman. David Rante, Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi, Ramadhani, Yan, Hepnie, Muhammad Amin, Yusuf Silambi, Adi Sutanto sedangkan dari pihak pemerintah perwakilan DPMDes, BPKAD, Kepala Desa Sangatta Utara serta beberapa perwakilan RT.
Sejumlah pembahasan didiskusikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya berkaitan dengan usulan pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara, Bantuan program pemerintah Dana Rp 50 juta/RT serta permintaan kenaikan honor RT yang di rasa masih tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka lakukan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Yusuf T Silambi menyebut, terkait pemekaran wilayah, hendaknya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari setiap aspek, selain itu, pihaknya menekankan, saat ini sudah memasuki tahun politik, apabila kebijakan tersebut (Pemekaran) di laksanakan, akan menimbulkan berbagai presepsi di tengah masyarakat.
“Namun terkait kenaikan honor RT, saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara penuh, karena kita tau, peran RT yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani menyebut, terkait masih banyaknya RT yang belum sepenuhnya memahami terkait motede laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait bantuan yang di berikan oleh pemerintah, pihaknya mengusulkan agar, setiap RT di berikan pelatihan maupun Bimbingan teknis yang memadai.
“Karena kalau RT terlambat atau bahkan tidak membuat laporan pertanggungjawaban, ini dampaknya kan kemana-mana,” ucap Politisi PPP ini.