KUTIM – Sabtu 21 Oktober 2023, Pemkab Kutim melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking, di lokasi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), di jalan poros Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara.
Infrastruktur IPA yang mulai dikerjakan memiliki kapasitas produksinya mencapai 50 liter per detik, dan dianggarkan menggunakan konsep tahun jamak atau multi years, yakni anggaran 2023 hingga 2024.
“Pembangunan IPA Kabo 50 liter per detik di Kecamatan Sangatta Utara mencakup layanan dengan target kurang lebih 4.000 sambungan rumah,” ungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutim Joni Abdi Setia.
Lebih lanjut, pihaknya telah menunjuk kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi dan manajemen pengawasan dengan skema pekerjaan 480 hari kalender. Menurutnya kapasitas produksi tersebut telah memenuhi cakupan pelayanan minimal air bersih di Sangatta Utara, sehingga sisanya nanti akan didistribusikan ke Kecamatan Sangatta Selatan dan sebagian ke Kawasan Patung Burung, Sangatta Utara.
“Tujuannya agar dapat meningkatkan cakupan layanan serta memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama pada area jalan poros Sangatta-Bontang hingga Jembatan Pinang,” pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pembangunan IPA Sangkima dengan kapasitas 10 liter per detik. “Untuk IPA Sangkima itu bisa melayani 800 rumah,” ujarnya.
Selain dari IPA yang ada di wilayah Sangatta, pihaknya juga akan melakukan pembangunan infrastruktur layanan air bersih di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Timur. “Iyah, nanti kami juga akan melakukan pembangunan layanan air bersih yang ada di desa-desa, namun itu bertahap,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas PUPR, Perumdan Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur dan pemerintah desa agar memetakan wilayah kebutuhan air bersih. Sehingga, lokasi yang belum terkoneksi dan yang sudah terkoneksi jaringan air bersih dari Perumdan TTB Kutim dapat terlihat dengan jelas.
“Sehingga mudah dievaluasi kebutuhan minimal air bersih yang diharapkan masyarakat, meskipun yang kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu memang tidak bisa seratus persen memuaskan,” terangnya. (Adv)