Polsek Bontang Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang bersama Satpol PP melakukan patroli dan pembagian masker di pasar Telihan. (Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), oleh Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, tidak hanya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Akan tetapi dalam rangka pendisiplinan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, mereka selalu sinergi melakukan pembagian masker di berbagai titik keramaian.
“Kami selalu membawa beberapa kotak masker, akan dibagikan kepada masyarakat yang lupa membawa dari rumah,” jelas PPNS Satpol PP Bontang, Basri kepada memonesia.com.
Pagi hari biasanya para personel yang melakukan patroli menyasar pasar, pedagang kaki lima serta titik keramaian lainnya. Pun dengan saat malam hari, bahkan pengendara yang terpantau tidak menggunakan prokes akan dihimbau dan diberi masker.
Seperti yang dilakukan, Jumat (15/10). Polsek Bontang Barat, Polres Bontang dan Satpol PP patroli dan membagi masker di pasar Telihan. Tak luput dilakukan di Pasar Tanjung Limau dan tempat pelelangan ikan (TPI). (adv/kominfo/mam)