
BONTANG— Dalam upaya mewujudkan lingkungan Kota Bontang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Bontang secara resmi menggelar Forum Gesit Movement 2025, sebuah langkah kolaboratif yang melibatkan instansi pemerintah, sektor swasta, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah di kota industri tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Heru Triatmojo, menyampaikan bahwa program Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku (Gesit) telah mendapat pengakuan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
“Program ini sangat diapresiasi, bahkan telah kami presentasikan dalam forum internasional di Brazil. Kegiatan yang terlihat sederhana ini sebenarnya memiliki dampak besar terhadap kebersihan Kota Bontang,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penerapan Gesit telah berkontribusi terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke TPA maupun TPST 3R.
Forum ini menjadi momentum penting setelah diterbitkannya Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 600.4.15.1/1355/DLH/2025 tentang pelaksanaan Gerakan Gesit sebagai budaya baru pengelolaan sampah bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Lingkungan Hidup atas prakarsa penyelenggaraan forum ini.
“Bontang adalah kota kecil dengan semangat besar. Sebagai kota industri yang harus tetap hijau, kita membutuhkan masyarakat yang sadar arti keberlanjutan,” jelas Neni.
Menurutnya, gerakan Gesit bukan hanya tentang membersihkan lingkungan, tetapi tentang membangun peradaban baru.
Neni menekankan bahwa Forum Gesit Movement bukan hanya membahas persoalan sampah, melainkan mengubah pola pikir masyarakat tentang tanggung jawab lingkungan.
“Ini bukan sekadar instruksi pemerintah, tetapi gerakan bersama yang lahir dari kesadaran kolektif,” tambahnya.
Melalui instruksi wali kota tersebut, terdapat lima poin penting yang wajib dipahami seluruh penyelenggara kegiatan maupun masyarakat, yaitu:
1. Setiap kegiatan harus berprinsip “sampahku tanggung jawabku”, yaitu fokus pada pengelolaan sampah pribadi.
2. Tidak boleh ada sampah tertinggal setelah kegiatan selesai, dan kebersihan lokasi menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara, termasuk pengangkutan dan pembuangannya.
3. Peserta kegiatan wajib aktif menjaga kebersihan, sebagai bukti nyata implementasi Gerakan Gesit.
4. Penyelenggara harus menyediakan tempat sampah terpilah: organik, anorganik, dan residu.
5. Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta pembiasaan membuang sampah pada tempatnya.
Dengan komitmen kuat Pemerintah Kota Bontang dan dukungan masyarakat, Gerakan Gesit diharapkan menjadi budaya baru yang mengakar dan mampu mengantarkan Kota Bontang menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di masa mendatang.
“Harapannya dengan gesit ini, kita ingin Bontang tidak hanya bersih hari ini, tetapi bersih selamanya,” tandas Neni.
Tidak ada komentar