Perangkat Desa di Kutim Jadi Garda Terdepan Wujudkan Netralitas Pemilu  

Kesbangpol Kutim menggelar Sosialisasi Netralitas Pemilu pada Perangkat Desa, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (12/11/2023). (ist)

KUTIM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Netralitas Pemilu pada Perangkat Desa. Sosialisasi yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (12/11/2023) tersebut, diikuti oleh ratusan perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kutim.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kutim Tejo Yuwono mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia mengatakan, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan desa, sehingga memiliki peran penting dalam menyukseskan pesta demokrasi.

“Dalam mengemban tugas, perangkat desa harus profesional, netral dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” seru Tejo.

Ia pun mengingatkan, perangkat desa yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Aturan harus dipegang teguh. Karena kalian itu ujung tombak pemerintahan desa,” tegasnya.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KPU Kutim, Polres Kutim, DPMDes dan Bawaslu, diisi dengan materi tentang tata cara serta aturan-aturan terkait netralitas perangkat desa.

Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol. Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang pentingnya netralitas dalam pemilu.

“Kami berharap pemilihan legislatif (pileg) maupun pilpres 2024 dapat berjalan dengan lancar dan dapat berjalan dengan aman dan damai,” ucapnya.

Netralitas perangkat desa merupakan hal yang penting untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pemilu. Perangkat desa yang netral akan dapat menciptakan suasana kondusif dan aman bagi pelaksanaan pemilu.

Perangkat desa yang netral juga akan dapat memberikan informasi seimbang kepada masyarakat tentang calon-calon yang akan dipilih. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat.

Dengan pemahaman yang baik tentang netralitas, perangkat desa akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan berintegritas. Hal ini akan sangat membantu dalam menyukseskan pesta demokrasi. (adv)