KALTIM – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang notabene pendidikan formal berbasis kejuruan, sudah selayaknya mencetak siswa-siswi yang siap menghadapi dunia kerja maupun wirausaha pasca lulus. Dibekali bidang keahlian yang dibuktikan dengan sertifikasi profesi yang diakui, sebagai bekal mempermudah pemenuhan syarat mencari pekerjaan.
Namun hal itu belum diterapkan di SMK di Kaltim, sehingga itu menjadi titik lemah bagi para lulusan SMK di Kaltim dalam menghadapi dunia kerja. Hal itu yang menjadi perhatian khusus Plt Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Taufiqurrahman. Pihaknya tengah menyusun rencana, agar siswa-siswi SMK siap bekerja setelah lulus.
Baca Juga : Satu Guru Dapat Satu Laptop, Disdikbud Kaltim Siapkan 3.000 Laptop
Ia mengambil percontohan seperti SMK yang berada di Jawa Timur (Jatim), rata-rata lulusan SMK, kata Taufiq. Selain mengantongi ijazah, mereka juga dibekali sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang diakui negara. Yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Tidak sampai disitu, sambung Taufiq, siswa-siswi lulusan SMK di Jatim juga sekaligus dibekali Kartu Kuning (AK I) yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). AK I merupakan bukti jika seseorang merupakan pencari kerja, dokumen tersebut salah satu yang utama sebagai syarat melamar kerja.
“Saat tersedia lowongan kerja, dan mereka ingin melamar, semuanya sudah siap. Tidak perlu mencari AK I. Saat ini kami di Kaltim sedang progres ke arah sana layaknya Jatim. Terlebih ada IKN, jadi kami wajib laksanakan,” jelasnya.
Selain itu, ia sampaikan, pihaknya akan menghadirkan 200 asesor sekaligus melatih guru yang bersangkutan pada 19 Novemmber 2022 nanti. Serta, adanya upaya untuk memaksimalkan LSP yang ada oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Dengan adanya asesor, barulah LSP bisa lebih maksimal,” terangnya.
Baca Juga : Beasiswa Kaltim Tahap Dua Disalurkan Oktober, Disdikbud Pastikan Kuota Lebih Banyak
Selanjutnya, ia pun berharap, Kaltim bisa mencontoh Jatim. Sehingga, akan ada perbaharuan kembali sertifikat profesi yang sudah kadaluwarsa untuk 2022, sebagai langkah awalnya. Untuk 2023 sendiri, akan ada proses diklat untuk mereka yang baru dan belum pernah mendapatkan sertifikasi sama sekali.
“Harapannya, lulusan SMK Kaltim nantinya punya kelengkapan seperti ijazah sekolah, sertifikasi dari BNSP serta adanya kartu kuning, layaknya lulusan di Jatim,” tutupnya. (adv/disdikbudkaltim/lm)