BONTANG – Pembangunan drainase dan trotoar di Jalan R Suprapto, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, disorot dewan. Bahkan, Ketua Komisi III Bontang Amir Tosina pesimis proyek tersebut tidak rampung sesuai kontrak, yakni Desember mendatang.
“Dari awal pekerjaan saya rasa itu tidak akan tepat waktu dan molor pekerjaannya,” katanya, Sabtu (29/10).
Pihaknya pun berencana akan menjadwalkan kunjungan lapangan meninjau progres pekerjaan tersebut. “Kami jadwalkan dulu. Sudah sejauh mana proyek pengerjaan drainase dan trotoar yang dikerjakan kontraktor,” sebutnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin menjelaskan, progres pengerjaan proyek drainase dan trotoar mencapai 53 persen. Namun, bila tenggat waktu telah berakhir paling tidak presentase pengerjaan pada akhir tahun mencapai 80 persen.
Baca Juga : Komisi III Masih Godok Raperda Penanggulangan Banjir
“Kalau ditanya apakah akan selesai pada Desember nanti? Saya pribadi kurang yakin bila melihat kondisi saat ini,” kepada wartawan.
Proyek tersebut merupakan kategori pekerjaan yang tidak terlalu besar dengan waktu penyelesaian yang terbilang cepat. Hanya saja, kendalanya proses pengerjaan tahap finishing yang belum tersentuh. Sebab, dalam tahap akhir tersebut membutuhkan waktu lama.
“Progres finishing itu nanti yang kemungkinan besar tidak terkejar tepat waktu,” tambahnya.
Ia bilang, apabila pekerjaan tidak rampung, terdapat dua konsekuensi yang bakal ditanggung. Yakni perpanjangan status denda dan pemutusan kontrak kerja. “Tapi, berdasarkan aturan pihak penyedia berhak untuk meminta perpanjangan waktu,” imbuhnya. (adv/dh)