KUTAI TIMUR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mendesak pemerintah untuk mempercepat proses lelang dini dan memperluas digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penumpukan kegiatan di akhir tahun yang kerap berujung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, Jumat (22/11/2024), Pandi menyampaikan pandangan fraksi Demokrat terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya lelang dini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran.
“Lelang dini adalah solusi untuk mencegah penumpukan kegiatan di akhir tahun dan potensi terulangnya Silpa yang besar. Hal ini juga sesuai dengan amanat MoU antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP No. 2 Tahun 2021 tentang pengadaan dini di lingkungan pemerintah daerah,” kata Pandi.
Tidak hanya itu, Pandi mendorong transisi pengadaan barang dan jasa dari metode manual ke sistem digital, seperti penggunaan katalog elektronik lokal dan toko daring. Upaya ini, menurutnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
“Pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk memanfaatkan katalog elektronik lokal dan toko daring sebagai bentuk transparansi dan efisiensi pengadaan,” ujarnya.
Pandi berharap rekomendasi ini dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan APBD 2025, dengan fokus pada percepatan kerja menuju visi Kutai Timur Hebat 2045.
“Kami berharap masukan ini mampu memperkuat kebijakan dan mendukung pemerintah mencapai target pembangunan yang lebih efektif,” pungkasnya.
No Comments