Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi. (Foto: Ist)SAMARINDA – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda berinisial AC diduga mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji penjara, menggunakan ponsel yang diperoleh secara ilegal. Peristiwa ini langsung memicu reaksi dari pihak lapas dengan memperketat pengawasan di dalam lingkungan narapidana.
Kasus ini terungkap saat Polresta Samarinda merilis penangkapan narkoba seberat 503,76 gram jenis sabu, Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, AC diketahui berperan sebagai pengendali transaksi, meski ia tengah menjalani hukuman di dalam lapas.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius bagi seluruh jajaran lapas.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas,” ujar Sukardi (2/8/2025).
Menurut Sukardi, hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa ponsel yang digunakan AC kemungkinan besar diselundupkan melalui mantan warga binaan yang telah bebas.
“Langkah-langkah penelusuran telah kami lakukan. Dugaan kuat, ponsel itu masuk lewat mantan narapidana,” tambahnya.
Sebagai respons tegas, Lapas Kelas IIA Samarinda kini memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas komunikasi narapidana. Salah satunya dengan menyediakan 24 bilik Wartel Khusus Binaan (KBU) yang menjadi satu-satunya jalur resmi komunikasi antara narapidana dan keluarga.
Selain itu, tim intelijen internal dikerahkan untuk memantau aktivitas digital, termasuk potensi penyalahgunaan media sosial oleh narapidana.
Tak hanya pengawasan terhadap napi, lapas juga mulai memperketat aturan bagi petugas. Saat bertugas, setiap petugas hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit ponsel, yang harus dicatat dan diperiksa ketika keluar dari lapas.
“Ini bagian dari disiplin internal kami. Tidak boleh ada celah, termasuk dari petugas,” tegas Sukardi.
Pengawasan berlapis juga diterapkan kepada para pengunjung. Setiap orang yang datang harus melalui pemeriksaan menyeluruh, baik barang bawaan maupun tubuh, sebelum masuk ke area kunjungan. Setelah kunjungan, narapidana yang menerima tamu juga akan diperiksa kembali sebelum kembali ke sel masing-masing.
“Ini kami lakukan untuk menutup semua celah penyelundupan ponsel, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” lanjutnya.
Sukardi menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda mendukung penuh upaya aparat dalam membongkar jaringan narkoba. Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat, baik oleh warga binaan maupun petugas.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengungkapan jaringan narkoba. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran berat,” tutup Sukardi. (*)
Tidak ada komentar