Napi Kendalikan Sabu dari Balik Jeruji, Lapas Samarinda Perketat Pengawasan

Admin
4 Agu 2025 13:37
Samarinda 0
2 menit membaca

SAMARINDA – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda berinisial AC diduga mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji penjara, menggunakan ponsel yang diperoleh secara ilegal. Peristiwa ini langsung memicu reaksi dari pihak lapas dengan memperketat pengawasan di dalam lingkungan narapidana.

Kasus ini terungkap saat Polresta Samarinda merilis penangkapan narkoba seberat 503,76 gram jenis sabu, Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, AC diketahui berperan sebagai pengendali transaksi, meski ia tengah menjalani hukuman di dalam lapas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius bagi seluruh jajaran lapas.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas,” ujar Sukardi (2/8/2025).

Menurut Sukardi, hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa ponsel yang digunakan AC kemungkinan besar diselundupkan melalui mantan warga binaan yang telah bebas.

“Langkah-langkah penelusuran telah kami lakukan. Dugaan kuat, ponsel itu masuk lewat mantan narapidana,” tambahnya.

Sebagai respons tegas, Lapas Kelas IIA Samarinda kini memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas komunikasi narapidana. Salah satunya dengan menyediakan 24 bilik Wartel Khusus Binaan (KBU) yang menjadi satu-satunya jalur resmi komunikasi antara narapidana dan keluarga.

Selain itu, tim intelijen internal dikerahkan untuk memantau aktivitas digital, termasuk potensi penyalahgunaan media sosial oleh narapidana.

Tak hanya pengawasan terhadap napi, lapas juga mulai memperketat aturan bagi petugas. Saat bertugas, setiap petugas hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit ponsel, yang harus dicatat dan diperiksa ketika keluar dari lapas.

“Ini bagian dari disiplin internal kami. Tidak boleh ada celah, termasuk dari petugas,” tegas Sukardi.

Pengawasan berlapis juga diterapkan kepada para pengunjung. Setiap orang yang datang harus melalui pemeriksaan menyeluruh, baik barang bawaan maupun tubuh, sebelum masuk ke area kunjungan. Setelah kunjungan, narapidana yang menerima tamu juga akan diperiksa kembali sebelum kembali ke sel masing-masing.

“Ini kami lakukan untuk menutup semua celah penyelundupan ponsel, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” lanjutnya.

Sukardi menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda mendukung penuh upaya aparat dalam membongkar jaringan narkoba. Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat, baik oleh warga binaan maupun petugas.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengungkapan jaringan narkoba. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran berat,” tutup Sukardi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

news-1701