KUTIM – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur tengah gencar melakukan pendataan kelompok tani yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur. Pendataan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi e-CPCL serta e-Proposal, sehingga data digital yang diperoleh akan tersimpan lebih aman dalam jangka waktu lama.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Perkebunan Disbun Kutim Ii Sumirat mengatakan pendataan kelompok tani dilakukan sekaligus melakukan penyaringan terhadap pelaku tani yang saat ini tidak aktif. Dari penyaringan data yang telah diperoleh, pihaknya akan melakukan tanda tangan elektronik (TTE) dalam kepengurusan perizinan, seperti Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (SDT-B) atau dokumen lainnya.
“Agar lebih ringan dan efektif, pihaknya melibatkan perangkat desa dan PPI, dan itu sudah kita sampaikan di rakornis belum lama ini,” tandasnya saat ditanya di ruang kerjanya.
Sejauh ini, sambung dia, Disbun Kutim memiliki data lama seluruh kelompok tani yang ada di Kutai Timur, jumlahnya mencapai 1.400 kelompok tani. Data tersebut yang nantinya dilakukan penyaringan. Tujuannya agar lebih mudah menentukan kebijakan, sehingga akan lebih tepat sasaran.
Sebab, selama ini ia mengaku pihaknya kerap mengalami kesulitan dalam menentukan bantuan kepada para petani. Maka dari itu perlu ada pendataan ulang, bahkan dengan data digital nantinya akan lebih memudahkan kerja Disbun Kutim.
“Jika mau memberikan bantuan ke petani kelapa sawit, atau petani kakao, jika datanya lengkap kan akan lebih mudah. Berapa bentuan yang akan diberikan, berupa apa bantuan yang diberikan, biasa kan persoalan hama penyakit, pembibitan atau pemupukan,” bebernya.
Ia mengaku, ada sejumlah komoditi pertanian di Kutai Timur yang saat ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan, yakni kelapa sawit, kakao dan yang terbaru perkebunan kopi. Ia berkomitmen mendukung rencana Bupati Kutim dalam mengembangkan sektor perkebunan yang dapat menjadi tumpuan perekonomian daerah. (*)