Loket pelayanan DPMPTSP Bontang.BONTANG – Upaya meningkatkan kepercayaan publik kembali ditegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang lewat penerapan program Kompensasi Pelayanan, sebuah mekanisme yang memberi hak khusus kepada warga jika pelayanan yang mereka terima tidak sesuai standar waktu maupun mutu.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang datang untuk mengurus layanan perizinan maupun non-perizinan.
“Kami ingin memastikan pelayanan selalu prima. Namun apabila dalam pelaksanaannya terjadi keterlambatan atau tidak sesuai standar, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi, salah satunya berupa souvenir,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Di meja layanan, tertera ketentuan yang menyebut bahwa pemohon berhak mendapatkan permintaan maaf dan minuman apabila telah menunggu lebih dari 10 menit tanpa adanya informasi dari petugas. Aturan ini berlaku untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang jelas dan responsif.
Kompensasi juga diberikan jika waktu penyelesaian layanan melampaui standar yang telah ditetapkan. Bentuknya beragam, mulai dari souvenir, prioritas pada kunjungan berikutnya, hingga evaluasi internal terhadap petugas yang dinilai tidak memenuhi ketentuan kerja.
Aspiannur menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar formalitas. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga disiplin aparatur sekaligus memastikan masyarakat merasa dihargai ketika berurusan di kantor pelayanan pemerintah.
“Kompensasi ini bukan soal hadiah, tetapi soal tanggung jawab dan komitmen kami untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Tidak ada komentar