KUTIM – Kabupaten Kutai Timur meraih penghargaan sebagai kota layak anak (KLA). Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Novel Tyty Paembonan menginginkan agar predikat tersebut bisa dipertahankan pada tahun berikutnya.
Selain itu, kata Novel, tidak hanya persoalan mempertahankan penghargaan, namun pemerintah daerah perlu menguji kembali apakah pemenuhan hak-hak anak di Kutai Timur sudah betul-betul dirasakan masyarakat atau tidak.
“Ok kita bersyukur dapat penghargaan itu. Tapi apakah manfaat dari penghargaan itu sudah dirasakan benar sama masyarakat yang memiliki anak? Jadi bagi saya, jangan puas dulu,” kata Novel pada wartawan, usai mengadakan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Novel juga menekankan untuk tidak terlena dengan penghargaan yang diberikan, karena yang terpenting adalah memantau kondisi anak-anak di wilayah Kutim. Yakni menjalankan tanggung jawab terhadap masa depan mereka dan memastikan hak-haknya dihormati.
Menurutnya dinamika sosial terkadang masih terdapat kasus eksploitasi anak. Tetapi dalam predikat KLA harus diperjuangkan melalui upaya konkret untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di Kutim.
“Teruslah melihat, hari ini apa yang terjadi dengan anak-anak kita. Berbuat apa yang harus bagi anak-anak untuk masa depannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak abai dalam mempertahankan predikat KLA. “Tidak boleh berhenti sampai di sini. Harus memastikan apa yang menjadi hak anak dalam keluarga demi masa depan,” imbuhnya. (adv)