KUTAI TIMUR – Masyarakat Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, mendapatkan kabar baik dengan rencana peningkatan status mereka menjadi desa persiapan. Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya kepada media.
“Kampung Sidrap akan diangkat menjadi desa persiapan sebelum mencapai status desa definitif,” kata Ardiansyah.
Baca juga: DPRD Kutim Percepat Finalisasi Raperda Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memperluas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kampung Sidrap, yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Martadinata, diharapkan dapat berkembang dan menjadi desa mandiri di masa depan.
Untuk mencapai status desa definitif, Kampung Sidrap harus melalui beberapa tahapan, termasuk pembuatan peta desa persiapan dan pemecahan desa, penyusunan studi kelayakan pemekaran, serta pengumpulan dokumen yang sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Proses ini mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kutim. Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan keyakinannya bahwa pengembangan Kampung Sidrap menjadi desa persiapan akan membawa kemajuan signifikan bagi wilayah tersebut.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah ini. Dengan status desa persiapan, Kampung Sidrap diharapkan dapat berkembang sejajar dengan desa-desa lain di Kutim dan lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” ujar Joni.
Pengumuman ini membawa angin segar bagi warga Kampung Sidrap. Diharapkan, status baru ini akan mendorong kemajuan dan kemandirian desa, serta berkontribusi pada pembangunan keseluruhan Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Imbas Lambatnya Penyerapan Anggaran 2024, DPRD Kutim Bakal Panggil OPD Terkait
Peningkatan status Kampung Sidrap ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayahnya. Dengan desa yang berkembang dan mandiri, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur secara menyeluruh.
Tidak ada komentar