Ketidaktransparan Rekrutmen PT Pupuk Kaltim: DPRD Panggil Perusahaan untuk Rapat Ulang

Anggota Komisi I DPRD Bontang saat melangsungkan RPD di Ruang Rapat.

BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga antara Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB), DPRD Bontang, dinas terkait, camat, dan lurah kembali digelar untuk membahas keluhan IPLB terkait rekrutmen tenaga kerja di PT Pupuk Kaltim (PKT). IPLB mengungkapkan ketidakpuasan karena masyarakat di zona buffer PKT tidak mendapatkan porsi pekerjaan yang seharusnya sebagai bagian dari karyawan perusahaan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris, menyampaikan bahwa warga di zona buffer PKT mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut meskipun memiliki keterampilan dan kemampuan yang sesuai. Haris menyayangkan kurangnya transparansi dalam perekrutan tenaga kerja, sehingga sulit untuk mengetahui berapa banyak karyawan yang berasal dari Loktuan dan Guntung.

“Seharusnya, saat merekrut tenaga kerja, warga buffer zone mendapatkan kuota yang lebih banyak. Namun, tidak ada transparansi berapa banyak karyawan yang berasal dari putra daerah atau bahkan kawasan buffer zone yang diterima setiap pembukaan lowongan,” ungkapnya pada Senin (20/11/2023).

Abdul Haris meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang untuk melakukan pendataan terhadap anak perusahaan dan kontraktor di bawah naungan PKT. Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam perekrutan tenaga kerja di lingkup PKT yang menyulitkan pendataan identitas asal karyawan yang diterima.

“Karena PKT tidak hadir, saya minta rapat ulang dan dihadirkan perwakilan PKT untuk mengetahui berapa persen data karyawan dari Loktuan dan Guntung atau beban kerja perusahaan,” pungkasnya.

Haris menekankan pentingnya melibatkan perwakilan perusahaan dalam rapat berikutnya untuk memastikan bahwa rekrutmen tenaga kerja di PKT lebih transparan dan mengutamakan warga Loktuan dan Guntung sebagai warga di zona buffer yang paling banyak terdampak oleh keberadaan perusahaan tersebut. (adv)