SANGATTA – Satu lagi infrastruktur strategis di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rampung dibangun. Jembatan penghubung di koridor Ring Road II, yang menghubungkan Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie di Kecamatan Sangatta Utara, akan diresmikan, Kamis, 26 Juni 2025.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, memastikan kesiapan peresmian jembatan tersebut oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
“Kamis ini jembatan akan diresmikan. Ini bagian penting untuk meningkatkan konektivitas kawasan perkotaan Sangatta Utara,” ujar Joni, kepada wartawan.
Jembatan Ring Road II dibangun oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR dengan dana dari APBD Kutim tahun anggaran 2024. Nilai kontrak proyek tersebut tercatat sebesar Rp7,5 miliar.
Menurut Joni, keberadaan jembatan itu akan memperkuat struktur jaringan jalan di ibu kota kabupaten, terutama di kawasan Sangatta Utara yang terus berkembang.
“Fungsinya bukan hanya sebagai penghubung dua jalan utama, tapi juga sebagai jalur vital yang memperlancar lalu lintas warga, logistik, hingga aktivitas ekonomi,” kata dia.
Ring Road II selama ini menjadi jalur alternatif andalan untuk mengurai kemacetan di ruas utama Sangatta. Rampungnya pembangunan jembatan ini menandai lengkapnya koridor tersebut sebagai jalan lingkar fungsional.
Joni menegaskan, pembangunan jembatan telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan teknis sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan proyek ini memenuhi seluruh ketentuan teknis dan administrasi,” ujarnya.
Tidak ada komentar