Memonesia.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi menyahkan agenda kegiatan dewan untuk Masa Sidang III tahun 2023 yang berlangsung pada bulan November dan Desember.
Rapat paripurna ke-39 digelar pada Rabu (1/11/2023) di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Dalam rapat ini, agenda utama adalah pengesahan jadwal kegiatan kedewanan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Jadwal ini telah disusun oleh Banmus pada tanggal 31 Oktober dan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim dalam rapat paripurna ke-39.
Hasanuddin Mas’ud, seorang politikus Golkar, menyatakan, “Hari ini kita akan mengesahkan agenda kegiatan dewan Masa Sidang III Tahun 2023 untuk bulan November dan Desember.” Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim memahami dengan jelas rencana kegiatan masa sidang tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam perumusan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim untuk tahun 2023. Dengan pengesahan ini, diharapkan rencana kegiatan selama bulan November dan Desember dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Etam.
Seluruh anggota dewan yang hadir memberikan persetujuan dalam rapat paripurna ini, dengan harapan bahwa agenda kegiatan dewan tersebut akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kaltim. (adv)
No Comments