IlustrasiSANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan strategi baru dalam menjalankan sejumlah mega proyek berbasis Multi-Years Agreement (MYA). Seluruh proyek tahun jamak dipastikan tidak berjalan sekaligus, melainkan dibagi ke dua tahap pelaksanaan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai penandatanganan nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur tahun jamak pada Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (21/11/2025) malam.
Ardiansyah menjelaskan total ada 18 proyek MYA yang akan dipetakan menjadi dua blok waktu besar dalam realisasinya nanti, pertimbangannya menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah.
“Ya, jadi karena menyesuaikan dengan pendapatan, itu kita pilih menjadi dua rencananya. Skema yang disiapkan adalah 2026–2027 untuk tahap pertama dan 2028–2029 untuk tahap kedua,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemecahan tahap ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pembiayaan yang dapat mengganggu keberlangsungan program pembangunan lainnya.

“Kenapa tidak sekali ini? Menyesuaikan dengan keuangan kita, karena kalau di 3 tahun sekali, nanti menumpuk dananya, sehingga bisa mempengaruhi kegiatan yang lain,” tuturnya.
Terkait proses tender dan penentuan kontraktor, Ardiansyah menyerahkan penuh mekanismenya kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Kontraktornya itu urusan nanti, siapa yang membuat komitmen dan segala macam. Itu urusan BPBJ,” jelasnya.
Ia berharap kontraktor yang terpilih nantinya benar-benar memiliki komitmen kuat dalam pelaksanaan proyek, mengingat pengalaman sebelumnya.
“Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya,” tegasnya.
Ardiansyah juga memastikan sejumlah proyek yang sempat tersendat pada tahun sebelumnya akan dilanjutkan dan dimasukkan dalam skema MYA atau mendapatkan tambahan anggaran.
“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, beberapa proyek lain dipastikan berpotensi mendapatkan tambahan anggaran pada tahun ini dan tahun depan, meskipun tidak semuanya akan diwadahi dalam kontrak tahun jamak baru.
“Sebagian memang ada yang kita tambah lagi,” sambungnya.
Tidak ada komentar