Jaga Kedaulatan Pangan, Samsun Minta Tidak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Mihammad Samsun.

Memonesia.com–Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun meminta, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Bumi Etam, harus bisa menyikapi persoalan alih lahan pertanian ke sektor lain dengan serius. Sebab hal itu bisa menjadi ancaman yang sangat serius bagi pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Termasuk, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu caranya, yakni dengan benar-benar menjaga lahan-lahan pertanian di Provinsi Kaltim. Tidak membiarkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian oleh oknum-oknum yang merugikan dan membuat para petani beralih profesi.

“Jangan sampai ada lagi yang namanya alih fungsi lahan pertanian. Dari yang awalnya itu lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan untuk kegiatan lain. Kemudian jangan sampai ada petani kita yang semakin terdelusi dan beralih profesi,” ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini, (27/10/2023).

Pria kelahiran Jember itu mengaku, saat ini DPRD Kaltim sudah mengeluarkan regulasi agar alih fungsi lahan pertanian tidak terjadi lagi di Bumi Etam. Yaitu, melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

“Sudah ada regulasinya itu. Bahkan, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Peraturan Perundangan terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),” beber Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim ini.

“Sebenarnya sudah lengkap secara regulasi, semua peraturan sudah ada. Tinggal aplikasi dan pelaksanaannya saja. Mau konsisten apa tidak, kan begitu Kalau kita nggak konsisten, hati-hati. Kita bakal mengalami siklus krisis pangan,” sambung politikus PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut. (adv)