OPTIMIS: TP PKK Bontang Baru optimis mendapat hasil yang memuaskan dalam lomba kelurahan Kecamatan Bontang Utara. (memonesia.com)
BONTANG- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bontang Baru, berupaya memberikan inovasi terbaik dalam lomba kelurahan tingkat Kecamatan Bontang Utara.
“Kami adakan inovasi yang bisa menjadi pertimbangan para juri,” ujar Sekertaris TP PKK Bontang Baru Ecka Porling, Rabu (18/03).
Salah satu inovasi yang diberikan pada penilaian lomba tersebut, TP PKK menghidangkan produk rumah tangga yaitu jahe bubuk krimer. Menurutnya, ini sebagai upaya menghantarkan Bontang Baru masuk ke babak final.
Ecka berharap dengan adanya lomba tersebutkami kader bisa lebih semangat dan termotivasi untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja TP PKK, khususnya di Kelurahan Bontang Baru sebagai mitra kelurahan.
Sementara itu, Kasi PMKS Bontang Baru Nurhuda menyampaikan untuk mengikuti lomba kelurahan 2020 ini, pihaknya harus lembur beberapa hari demi mempersiapkan dan melengkapi kekurangan administrasi.
Baca Juga : Kecamatan Bontang Utara Gelar Lomba Kelurahan, Lakukan Penilaian PKK dan Toga
“Masih terdapat beberapa kekurangan yang musti kami lengkapi, sehingga harus lembur. Seperti melengkapi ruangan PKK,” tuturnya.
Selain TP PKK, juga dilakukan penilaian tanaman obat keluarga (Toga). Ia menyampaikan, Bontang Baru memiliki lokasi yang cukup lengkap tanaman herbal yang bermanfaat untuk kesehatan warga.
“Kami memilih RT 24 sebagai lokasi Toga. Selain lengkap dengan tanaman, lingkungannya juga bersih. Semoga kami masuk tiga besar,” imbuhnya.
Kecamatan Bontang Utara, menggelar lomba kelurahan dengan melakukan penilaian TP PKK dan Toga di enam kelurahan. Penilain dilakukan selama dua hari, yakni 17-18 Maret 2020.
Hari pertama, tim penilai menyasar Kelurahan Api-Api, Bontang Kuala, dan Bontang Baru. Sementara hari kedua, giliran Guntung, Loktuan, dan Kelurahan Gunung Elai.
Salah satu ketentuan umum penilaian lomba kelurahan ini meliputi tahapan seleksi administrasi, klarifikasi lapangan, dan pemaparan. Sedangkan sistematika penilaian untuk setiap tahapan agar memperhatikan indikator dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015. (*)