Ikuti Arahan Kemendagri, Pemkab Kutim Bakal Naikkan TPP Guru

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

KUTAI TIMUR – Terkait intruksi Kemndagri RI tentang rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) khusus para guru, direspon baik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut, bahkan ia telah mengumumkan informasi tersebut kepada seluruh guru di wilayah Kutai Timur.

“Sudah saya umumkan kemarin, Insha Allah ada tambahan TPP tahun ini,” kata Ardiansyah saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Beasiswa 2024 di Pendopo Rujab Bupati Kutim, Selasa (26/4/2024).

Ardiansyah juga mengungkap besaran kenaikan TPP direncanakan sebesar 30 Persen. Tambahan pengahsilan tersebut diperuntukan untuk para guru yang belum tersertifikasi, sebab TPP bersifat tambahan diluar gaji dan tunjangan seperti yang diperoleh ASN.

“Kita akan tambah TPP sebesar 30 persen tahun ini, tinggal menunggu regulasi dan aturan realisasinya,” tandasnya.

Ia menegaskan Pemkab Kutim telah memberangkatkan tim ke Jakarta untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat terkait realisasi kenaikan TPP. Bahkan sebelumnya pihaknya telah memasukan usulan kenaikan TPP ke dalam struktur APBD 2024.

“Hari ini, tim akan ke Kemenpan RB dan Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Selain itu, informasi lain yang disampaikan adalah bahwa Insentif Hari Raya (IHR) telah disiapkan untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tahun ini.

“Kita sudah menyiapkan IHR. Ini bukan hanya tentang THR, tapi IHR. Kabar gembiranya, TK2D akan naik status dan wajib dipersiapkan untuk menjadi PPPK. Namun, mereka tetap harus melalui tes untuk menilai kemampuan, kecenderungan, dan faktor lainnya,” tutup Ardiansyah.