KALTIM – Warga Jalan Telagamas, Gang Bambu IV, RT 4, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan digemparkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi Kamis (29/5) malam. Seorang pria berinisial NA (27) melakukan aksi brutal terhadap mantan pacarnya menggunakan parang sepanjang 80 sentimeter.
Korban, AN (23), seorang mahasiswi, menderita luka serius akibat serangan tersebut. Menurut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, kejadian itu dilaporkan sebagai penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Sepinggan. “Begitu menerima laporan, anggota kami segera menuju lokasi dan menemukan warga yang tengah membantu korban,” kata Iskandar, Sabtu (31/5).
Di tempat kejadian, kondisi sangat mengenaskan dengan bercak darah yang bertebaran. AN, yang terluka parah, segera dievakuasi oleh warga dan polisi, kemudian dibawa ke RS Kanudjoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan intensif. Ia menderita luka sayat sepanjang 4 cm di bagian belakang kepala dan luka-luka serius di kedua tangannya setelah berusaha menangkis serangan parang tersebut. Bahkan, jari-jari korban hampir putus akibat benturan dengan parang.
Motif penganiayaan ini diduga kuat berakar dari dendam pelaku yang sakit hati setelah diputuskan oleh korban. Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap NA yang kini resmi ditahan di Polsek Balikpapan Selatan. “Pelaku merasa dendam karena hubungan mereka berakhir,” tambah Iskandar.
Tersangka NA dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara. (red)
Tidak ada komentar